Jumat, 11 November 2016

APBN, APBD, DAN KEBIJAKAN FISKAL PENGERTIAN, FUNGSI, DAN TUJUAN APBN, DAN APBD

BAB10
APBN, APBD, DAN KEBIJAKAN FISKAL
PENGERTIAN, FUNGSI, DAN TUJUAN APBN, DAN APBD

Ingin Belajar Bangun Bisnis di Internet Namun Banyak Kendala? Kami punya video-video tutorialnya, semoga membantu. 

silahkan klik link dibawah ini


Silahkan KLIK tulisan tonton vidio 
untuk mendapatkan vidionya :




            APBN adalah suatu daftar yang memuat rincian tentang sumber-sumber penerimaan dan alokasi pengeluarannya dalam jangka waktu tentu, dalam rangka mencapai sasarana pembangunan  dalam kurun waktu satu tahun, dimulai dari 1 januari dan berakhir 31 desember.
            APBN ditetapkan dalam undang-undang, dan Penyusunan APBN harus dengan persetujuan DPR sesuai dengan UUD 1945 pasal 23.
Siklus dan mekanisme APBN
  1. Tahap penyusunan RAPBN oleh pemerintah
  2. Tahap pembahasan dan penetapan RAPBN menjadi APBN dengan DPR
  3. Tahap pelaksanaan APBN
  4. Tahap pengawasa pelaksanaan APBN oleh instansi yang berwenag (badan pemeriksa keuangan)
  5. Tahap pertangungjawaba pelaksanaan APBN

Fungsi APBN
  1. Fungsi alokasi             : artinya APBN berfungsi utuk mengalokasikan factor-faktor produksi yang tersedia didalam masyarakat, sehingga kebutuhan masyarakat akan kebutuhan umum  (public goods) terpenuhi
  2. Fungsi distribusi          : artinya APBN berfungsi untuk pembagian pendapatan nasional yang adil, atau pembagian dana ke setiap sector
  3. Fungsi stabilisai           : atrinya APBN berfungsi untuk terpeliharanya tingkat kesempatan kerja  yang tinggi, tinghat harga yang relative stabil, dan tingkat pertumbuhan ekonomi yang cukup stabil
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERA (APBD)
            APBD adalah suatu rencana kerja pemerintah daerah yang mencakup seluruh penerimaan dan belanja pemerintah daerah, baik propinsi maupun kabupaten dalam rangka mencapai sasaran pembangunan dalam kurun waktu satu tahun yang dinyataka dalam satuan uang dan oleh DPRD
SUMBER-SUMBER PENDAPATAN NEGARA DAN DAERAN
Sumber-sumber pendapatan negara
Sumber-sumber pendapatan daerah
  1. Penerimaan dalam negri
a.       Penerimaan pajak
1)      Pajak dalm negri (PPh, PPN, PBB, cukai, dan lainnya
2)      Pajak perdagangan internasional (bea masuk, pajak impor)
b.      Penerimaan bukan pajak
1)      Penerimaan sumber daya alam
2)      Badian laba BUMN
3)      Penerimaan bukan pajak lainnya
  1. hibah
  1. pajak asli daerah
1)      pajak daerah
2)      retribusi daerah
3)      bagian laba badan usaha milik daerah
4)      penerimaan ari dinas-dinas daerah
5)      penerimaan lain-lllain
  1. dana perimbangan
1)      bagi hasil pajak dan bukan pajak
2)      dana alokasi umum (DAU) dari pemerintah pusat
3)      dana alokasi khusu (DAK)
4)      dana perimbangan
5)      pinjaaman pemerintah daerah
6)      pinjaman untuk badan usaha milik daerah
  1. pendapatan lain yang sah

JENIS PEMBELANJAAN PUSAT DAN DAERAH
Jenis pembelanjaan pemerintah pusat
Jenis pembelanjaan pemerintah daerah
1.      belanja pemerintah pusat
1)      belanja pegawai
2)      belanja barang
3)      belanja modal
4)      pembayaran bunga utang (dalam dan luar negri)
5)      subsidi
6)      belanja hibah
7)      bantuan social
8)      belanja lainnya
2.      belanja daerah
1)      daerah perimbangan
a)      dana bagi hasil
b)      dana alokasi umum(DAU)
c)      dana alokasi khusu (DAK)
2)      dana otonomi khusus dan perimbangan
  1. anggaran belanja rutin
a)      belanja DPRD
b)      belanja kepala aerah
c)      belanja pegawai
d)     belanja barang
e)      belanja pemeliharaan
f)       belanja perjalanan dinas
g)      belanja lain-lain
h)      angsuran pinjaman dan bunga
i)        subsidi kepala aerah bawahan
j)        pengeluaran yang tidak masuk bagian lain
k)      pengeluaran tak terduga
  1. anggaran belanja pembangunan
a)      proyek-proyek daerah
b)      biaya oprasional dan pemeliharaan sarana dan pra sarana daerah
c)      proyek-proyek pembangunan

TABUNGAN PEMERINTAH
Tabungan pemerintah = penerimaan dalam negri – pengeluaran rutin
            Semakin tinggi pemerintah atau Negara, maka semakin tinggi investasi atau penanaman modal. Seakin tinggi investasi, maka pembangunan semakin lancar atau dengan kata lain APBN surplus
KEBIJAKAN PEMERINTAH DIBIDANG FISKAL
            Kebijakan fiscal atau kebijakan anggaran adalah kebijakan pemerintah yang berhubungan  dengan pendapatan dan pengeluaran Negara atau APBN, agr sesuai dengan pertumbuhan ekonomi yang dihaarpkan dkan penciptaan pada gilirannya akan meningkatkan penciptaan lapangan kerja
Macam-macam kebijakan anggaran
  1. anggaran seimbang adalah anggaran yang disusun dengan pendapatan totalnya sama deng pengeluaran totalnya. Tujuannya untuk memelihara stabilitas ekonomi dan mencegah terjadinya deficit
  2. anggaran dinamis adalah anggaran yang selalu meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya, dan diusahakan meningkat dalam pendapatannya dan penghematan pengekuarannya. Tujuannya untuk meningkatkan tabungan pemerintah untuk kemakmuran rakyat
  3. anggaran devisit adalah anggaran denganpengeluaran lebih besar daripada pendapatan atau penerimaan rutin dan pembangunan tidak mencukupi untuk membiayai seluruh pengeluaran pemerintah. Dengan kata lain deficit
  4. anggaran surplus adalah penerimaan Negara lebih besar daripada pengeluaran Negara. kebijakn ini dilakukan saat keadaan ekonomi sedang inflasi, sehingga anggaran harus menyesuaikan denga harga barang dan jasa
cara mengatasu deficit Negara
  1. kemungkinan penciptaan uang baru
dengan cara mengeluarkan uang kertas baru melalui pinjaman kepada bank sentral, dan bank sentral memberikan kredit kepada pemerinta (anggaran deficit spending)
  1. kemungkinan untuk pinjaman
dengan cara pengeluaran obligasi atau surat-surat berharga
untuk kebijan tersebut , kebijakan APBN harus berdasarkan prinsip-prinsip berikut
a.       anggaran berimbang yang dinamis, artinya penerimaan diusahakan meningkat melalui tabungan Negara
b.      penentuan skala prioritas yang tepat, artinya pengeluaran arus disesuaikan dengankepentingan
c.       dana-dana pembangunan dalam negri yang makin besar, artinya penerimaan dalam negri terus ditingkatakan, sedangkan penerimaan pembangunan (yang berasal dari utang luar negri) selalu dihemat atau diperkecil
d.      bekerja atas program terpadu, artinya pelaksanaan program yang dapat menjamin terpeliharanya stabilitas kehidupan ekonomi yang mampu mendorong pembngunan secara mantap.

PAJAK DAN FUNGSINYA
Penertian Pajak dan Pungutan Resmi lainnya
Pajak (tax)
         Pajak adlah iuran wajib dari rakyat kepada Negara dengan tidak menerima imbalan jasa secara langsung bersasarkan undang-undang, untuk membiayai pengeluaan-pengeluaran umum.
Peranan pajak diantaranya
a. alat demokrasi di indonesia untuk melaksanakan pembangunan
b.penerimaan Negara dari pajak akan meningkatkan tabungan pemerintah
c. masyarakat memperoleh kenikmatan atas pembanguna
d.      menjaga keberlangsungan pembangunan indonesia

pungutan resmi lainnya
a. retribusi
adalah iuran rakyat yang disetorkan melalui kas Negara atas dasar pembangunan tertentu dari jasa atau barang milik nrgara yang digunakan oleh orang-orang tertent
b.cukai
adlah iuran rakyat atas pemakaian barng-barng tertentu, seperti minyak tanah, bensin, minuman keras, rokok, atau tembakau
c. sumbangan
adlah iuran orang-orang atau golongan tertentu yang harus dibrikan kepada Negara untuk menutupi pengeluaran-pengeluaran Negara karena sifatnya tidak memberikan prestasi kepada umum, dan pengeluarannya tidak dapat diambil dari kas Negara

perbedaan pajak dan pungutan resmi lainnya
pajak
Pungutan resmi lainnya
a.       imbalan yang diberikan tidak langsung
b.      dapat dipaksakan
c.       berlaku untuk seluruh rakyat
d.      prestasi (imbalan) diterima seluruh rakyat
a. imubalan diberikan langsung
b. tidak ada unsur paksaan
c. pengenaan terbatas, dikenakan pada orang-orang tertentu
d. prestasi diterima oleh orang tertentu

Fungsi Utama dan Jenis Pajak
Fungi utama pajak bagi pemerintah
1.      fungi anggaran (sumber pendapatan Negara)
2.      fungsi mengatur (alat untuk mengtur kebijakan Negara)
3.      fungsi pemerataan (menyeimbangkan pembagian penapatan masyarakat)

jenis-jenis pajak yang berlaku di indonesia
1.      ditinjau dari cara pemungutannya
a.       pajak langsung
adalh pajak yang harus ditanggung oleh wajib pajak itu sendiri, tidak boleh dilimpahkan. Contoh: PPh, PBB, PPs (pajak perseroan), PKB (pajak kendaraan bermotot, BBN (bea balik nama)
b.      pajak tidak langsung
adalh pajak yang pungutannya bisa dialihkan kepada orang lain. Contoh: PPn (pajak penjualan, PPN (pajakk petambahan nilai), pita rokok, pajak tontonan, bea materai
2.      ditinjau dari objek yang dikenakan pajak
a.       pajak subjektif
contoh: PPh,  pajak kekayaan
b.      pajak objektif
conto: bea materai, bea masuk, pajak impor
3.      ditinjau dari siapa yang memungut pajak
a.       pajak Negara
b.      pajak daerah
Tarif Pajak
sistem penetapan tariff pajak:
1.      tariff pajak proporsional (sebanding)
menggunskan prosentase yang tetap untuk setiap dasar pengenaan pajak
2.      tariff pajak degratif (menurun)
menggunakan prosentase yang tetap untuk setiap dasar pengenaan pajak
3.      tariff pajak konstan (tetap)
adalah tariff pajak yang tetap untuk setiap dasar pengenaan pajak atau basarnya pajak yang dibayarkan jumlahnya tetap
4.      tariff pajak progresif (manaik)
adalah tariff pajak engan prosentase yang semakin meningkat untuk setiap dasar pengenaan pajak
5.      tariff pajak regresif (menurun)
adalah tariff pajak dengan menggunakan presentase yang menurun untuk setiap dasar pengenaan pajak, tetapi penurunannya sedikit-sedikit

Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)
Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 162/PMK.011/2012 tentang Penyesuaian Besarnya Penghasilan Tidak Kena Pajak yang ditetapkan pada tanggal 22 Oktober 2012. Dengan berlakunya peraturan PTKP ini maka mulai tahun 2013, masyarakat Indonesia yang memiliki penghasilan sampai dengan Rp. 24,3 juta tidak akan dikenakan pajak.
Berikut adalah Jumlah Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) terbaru :
·         Untuk Diri Wajib Pajak Orang Peribadi = Rp. 24.300.000,-
·         Tambahan Untuk Wajib Pajak Kawin = Rp. 2.025.000,-
·          Tambahan untuk penghasilan istri yang digabung dengan penghasilan suami = Rp.24.300.000,-
·         Tambahan untuk anggota keluarga (max. 3 orang) = @ Rp. 2.025.000,-

Atau, Jumlah PTKP terbaru berdasarkan Status Perkawinan adalah sebagai berikut :
·         TK/0 (belum menikah)                             = Rp. 24.300.000,-
·          K/0 (sudah kawin belum punya anak)    = Rp. 26.325.000,-
·         K/1 (sudah kawin punya anak satu)        = Rp. 28.350.000,-
·         K/2 ( sudah kawin punya anak dua )       = Rp. 30.375.000,-
·         K/3 (sudah kawin punya anak tiga)         = Rp. 32.400.000,-
Tariff Pajak Penghasilan
Lapisan Penghasilan Kena Pajak
Tarif Pajak
Sampai dengan Rp 50.000.000,-
5%
di atas Rp 50.000.000,- sampai dengan Rp 250.000.000,-
15%
di atas Rp 250.000.000,- sampai dengan Rp 500.000.000,-
25%
di atas Rp 500.000.000,-
30%

Wajib Pajak Badan Dalam Negeri dan Bentuk Usaha Tetap adalah sebesar 28% (dua puluh delapan persen).
Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Atas barang Mewah
-          Tariff PPN adalah 10%
-          Tariff PPN sebesar 10% diterapkan atas:
*ekspor barang kena pajak (BKP) berwujud
*ekspor BKP tidak berwujud
*ekspor jasa kena pajak
-          Tariff PPnBM paling rendah 10% dan paling tinggi 200%
-          Tariff PPnBM atas ekspor BKP yang tergolong mewah adalah 0%

Tarif PBB
PMK no. 67/PMK.03/2011 tentang penyesuaian besarnya NJOPTKP Bumi Bangunan adalah batasan nilai jual objek pajak atas bumi dan atau bangunan yang berdasarkan pasal 2 (2) adalah Rp.24.000.000,- untuk tahun 2012
Ketentuannya sebagai berikut:
  1. Setiap WP mendapatkan pengurangan NJOPTKP 1 kali dalam 1 tahun
  2. Jika WP memiliki beberapa objek pajak,akan tetapi hanya 1 objek pajak tersebut yang nilainya paling besar yang memperoleh fasilitas pengurangan NJOPTKP, serta tidak boleh digabung dengan objek-objek pajak yang lain
Perhitungn PBB terbaru tahun 2013
Dasar untuk menghitung PBB adalah NJOPTKP berikut:
-          40% untuk perkebunan, kehutanan, dan pertambangan
-          Untuk perkotaan dan yang lainnya
40% jika NJOP > Rp 1000.000.000
20% jika NJOP < Rp 1000.000.000
Tariff untuk PBB = 0,5%
Rumus perhitungan
1.      Jika NJKP 40%
0,5% x 40% x (NJOP – NJOPTKP)
Contoh:
Tahun 2013 pada tanggal 1 januari menjual sebidang tanah perkebunan kepada khairin dengan nominal Rp.1.324.000.000
Maka penghitungannya:
= 0,5% x 40% x (1.324.000.000 – 24.000.000)
= 0,2 x 1.300.000.000
=2.600.000
2.      Jika NJOP 20%
0,5% X 20% X (NJOP – NJOPTKP)
Contoh
Rp.924.000.000
= 0,5% X 20% X (924.000.000 – 24.000.000)
= 0,1% X 900.000.000
= 900.000
Bea Materai
Peraturan pemerintah RI nomor 24 tahun 2000 tentang bea materai
  1. Surat perjanjian, akta notaris, akta PPAT, surat lamaran sebesar Rp,6000,-
  2. Dokumen nominal Rp.250.000 – Rp1.000.000,- sebesar Rp.3.000,-, lebih dari Rp.1000.000,- sebesar Rp.6.000,-
  3. Cek dan bilyet giro sebesar Rp.3000,-


LATIHAN BAB 10
  1. Penerimaan pajak yang terbesar dalam struktur penerimaan pajak Pemerintah Pusat Indonesia adalah dari....
a.       cukai
b.      bea masuk
c.       pajak penghasilan
d.      pajak pertambahan nilai
e.       pajak bumi dan bangunan
  1. Sejumlah anggaran dalam APBN akan digunakan oleh pemerintah untuk membangun infrastruktur seperti perbaikan jalan, membangun terminal, stasiun kereta api dan lainnya. Pengeluaran di atas menunjukkan adanya keterkaitan fungsi APBN yaitu fungsi....
a.       distribusi
b.      stabilisasi
c.       alokasi
d.      aplikasi
e.       efisiensi
  1. Perhatikan tarif pajak berikut ini (Masih menggunakan UU tahun 2000)
Penghasilan Kena Pajak
Tarif Pajak
0 s/d Rp. 25.000.000
5%
> Rp. 25.000.000 s/d Rp. 50.000.000
10%
> Rp. 50.000.000 s/d Rp. 100.000.000
15%
> Rp. 100.000.000 s/d Rp. 200.000.000
25%
Diatas Rp. 200.000.000
35%
Bila PKP Pak Johan 1 tahun Rp. 135.000.000,00 dan beliau mempunyai seorang istri danseorang anak, maka besar pajak terhutangnya adalah . . ..
a.       Rp. 18.000.000,00
b.      Rp. 20.000.000,00
c.       Rp. 22.500.000,00
d.      Rp. 23.000.000,00
e.       Rp. 25.000.000,00
  1. Berikut ini sebagian sumber pendapatan negara yang berasal dari penerimaan pajak dan penerimaan bukan pajak :
1.      Bea masuk
2.      Bagian laba BUMN
3.      Cukai
4.      Pajak Penghasilan
5.      Penerimaan sumber daya alam
Yang termasuk penerimaan pajak adalah . . ..
a.       1, 2 dan 3
b.      1, 3 dan 4
c.       2, 3 dan 4
d.      2, 4 dan 5
b.      3, 4 dan 5

  1. Perhatikan fungsi pajak berikut ini :
1. Sumber pendapatan negara
2. Pengatur kegiatan ekonomi
3. Sarana stabilitas ekonomi
4. Alat untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat
5. Dana untuk membangun sarana dan prasarana perekonomian
Yang termasuk fungsi utama pajak adalah . . ..
a.       1, 2 dan 3
b.      1, 3 dan 5
c.       2, 3 dan 4
d.      2, 4 dan 5
e.       3, 4 dan 5
  1. Berikut ini ciri-ciri inflasi dan deflasi :
1.      Harga barang turun terus menerus
2.      Jumlah uang yang beredar semakin berkurang
3.      Masyarakat senang menyimpan barang dari pada uang
4.      Harga barang naik terus menerus
5.      Masyarakat cenderung mengambil uang simpanan untuk segera dibelanjakan.
Yang merupakan ciri inflasi adalah . . ..
a.       1, 2 dan 3
b.      1, 2 dan 4
c.       1, 3 dan 5
d.      2, 3 dan 4
e.       3, 4 dan 5
  1. Berikut ini adalah bentuk kebijakan pemerintah untuk mengatasi inflasi
1.      Politik diskonto
2.      Menaikkan pajak
3.      Menaikkan hasil produksi
4.      Politik pasar terbuka
5.      Menaikkan cash ratio
Yang termasuk kebijakan moneter adalah . . ..
a.       1, 2 dan 3
b.      1, 4 dan 5
c.       2, 3 dan 4
d.      2, 4 dan 5
e.       3, 4 dan 5
  1. Bapak Rahmat menempati rumah dengan luas tanah 200 m2 dengan nilai jual Rp 400.000,00/m2, luas bangunan 100 m2, dengan nilai jual Rp 600.000,00/m2. Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NJOPTKP) Rp 12.000.000,00. Jika yang dikenakan pajak sebesar 20% dengan tarif 0,5%, maka besarnya PBB terutang per tahun adalah ....
a.       Rp 128.000,00
b.      Rp 152.000,00
c.       Rp 256.000,00
d.      Rp 640.000,00
e.       Rp 1.280.000,00
  1. Matrik penerimaan pemerintah pusat dan penerimaan pemerintah daerah:
                    A
                      B
 C
1. Pajak penghasilan
2. Pajak reklame
3. Pajak tontonan
1.   Pajak kendaraan
2.   PPN
3.   Retribusi
1.  Pajak penghasilan Badan Usaha
2.  PBB
3.  Pajak orang asing
             Dari matrik di atas yang termasuk sumber penerimaan pemerintah daerah adalah….
a.       A1, B1, dan C1                                   
b.      A1, B2, dan B3                                   
c.       A1, A2, dan B2
d.      A2, B1, dan C3
e.       A3, B2, dan C3
  1. PT X pada tahun buku 2011 adalah sebagai pembayar pajak terbesar sehingga pemerintah Memberikan penghargaan. Berdasarkan uraian di atas maka peranan PT X dalam perekonomian nasional adalah ….
a.       meningkatkan penerimaan negara
b.      meningkatkan produksi nasional
c.       mengurangi tingkat pengangguran
d.      meningkatkan pengeluaran negara
e.       menstabilkan perekonomian nasional
  1. berikut ini pengeluaran pemerintah pusat dan pemerintah daerah
1.      subsidi daerah otonom
2.      bantuan pembangunan pasar
3.      bunga dan cicilan utang
4.      bantuan rehab sekolah dasar
5.      belnja pegawai
berdasarkan jenis pengeluaran tersebut yang termaasuk pengeluaran pemerintah pusat adalah…
a.       1, 2, dan 3                        d. 2, 3, dan 4
b.      1, 3, dan 5                        e. 2, 4, dan 5
c.       3, 4, dan 5
  1. Pemerintah menyusun APBN mempunyai tujuan
a.       Mengatur keuangan Negara
b.      Memanfaatkan keuangan Negara
c.       Meningkatkan kesejahtraan rakyat
d.      Mengendalikan perekonomian
e.       Mengatur penerimaan dan pengeluaran
  1. Berikut ini beberapa kebijakan
NO
A
B
C
1.
Peningkatan tariff pajak
Pembelakuan pinjaman
Pengawasan harga
2.
Politik diskonto
Peningkatan upah
Pengaturan pengeluaran
3.
Peningkatan produksi
Politik pasar terbuka
Penurunan suku bunga
Yang merupakan kebijakan fiscal adalah
a.       A1, BI, C1
b.      A1, B1, C2
c.       A2, B2, C2
d.      A2, B2, C3
e.       A3, B3, C3
  1. Berikut ini jenis pajak yang secara langsung mempengaruhi pemerataan distribusi pendapatan adalah
a.       Pajak Penghasilan
b.      Pajak pertambahan Nilai
c.       Bea cukai
d.      Cukai
e.       Pajak ekspor
  1. Jika pemerintah memungut pajak dimana persentase yang lebih besar pada tingkat pendapatan yang tinggi dari pada tingkat pendapatan yang rendah, maka ini merupakan pajak…
a.       Regresif
b.      Proporsional
c.       Progresif
d.      Penjualan
e.       Nilai tambah

JAWABAB SOAL BAB 10
  1. C
  2. C
Fungsi APBN :
·         fungsi alokasi :
 Sebagai pedoman agar pendapatan dapat digunakan untuk membangun sarana umum seperti: jembatan, jalan, taman umum dan pengeluaran lain yang bersifat umum.
·         fungsi distribusi :
Penggunaan pajak dapat didistribusikan dalambentuk dana subsidi dan dana pension (transfer payment ). Transfer payment dapat membatalkan pembiayaan ke salah satu sector kemudian dipindahkan ke sektor lain
·         fungsi stabilisasi
Sebagai pedoman agar pendapatan dan pengeluaran keungan negara teratur sesuai dengan yang telah ditetapkan, agar terjaga kestabilan arus uang dan barang sehingga dapatmenghindari terjadinya inflasi atau deflasi.
  1. B
Perincian pajak terutang sbb :
PKP = 135.000.000
25.000.000 x 5 %   = 1.250.000
25.000.000 x 10 % = 2.500.000
50.000.000 x 15 % = 7.500.000
35.000.000 x 25 % = 8.750.000 +
= 20.000.000
Jika menggunakan tariff pajak 2013
Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 162/PMK.011/2012
Tarif
Pajak

Sampai dengan Rp 50.000.000,-
5%
50.000.000 X 5%        = 2.500.000
Rp 50.000.000,-  Rp 250.000.000,-
15%
850.000.000 X 15%    =12.750.000 +
Rp 250.000.000,- -  Rp 500.000.000,-
25%

Besarnya pajak            =15.250.000
di atas Rp 500.000.000,-
30%
  1. B
Sumber penerimaan
Pajak
Bukan pajak
PPh
PPn
Bea masuk
Cukai
Pajak ekspor
PBB
Migas
Pinjaman luar negri
Hibah


  1. A
Fungsi pajak :
- sumber pendapatan Negara
- pengatur kegiatan ekonomi
- sarana pemerataan pendapatan masyarakat
- sarana stabilisasi ekonomi
  1. E
Ciri –ciri inflasi:
- naiknya harga barang
- jumlah uang yang beredar di masyarakat lebih banyak dari jumlah barang
- turunnya nilai uang
- tabungan masyarakat merosot
Ciri-ciri deflasi :
- jumlah uang yang beredar di masyarakat lebih sedikit dari jumlah barang
- turunnya harga barang
- naiknya nilai barang
  1. B
Kebijakan moneter:
- operasi pasar terbuka
- kebijakan diskonto
- kebijakan persediaan kas
Kebijakan fiskal :
- penggunaan pajak dan pengeluaran pemerintah
Kebijakan non moneter:
- peningkatan produksi
- kebijakan upah
- pengawasan harga
  1. A
luas tanah 200        NJOP Rp 400.000,00/
luas bangunan 100 , NJOP Rp 600.000,00/.
 (NJOPTKP) Rp 12.000.000,00.
dikenakan pajak sebesar 20% dengan tarif 0,5%,
PBB     (200 X 400.000 ) + (100 X 600.000) = 140.000.000
                         140.000.000 – 12.000.000 =
                       
  1. D
  2. A
  3. C
  4. E
  5. B
  6. A
C

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Dasar dasar ekonomi

PRILAKU KONSUMEN DAN PRODUSEN Ingin Belajar Bangun Bisnis di Internet Namun Banyak Kendala? Kami punya video-video tutorialnya, semoga ...