BAB
16
KOPERASI
DAN KEWIRAUSAHAAN
Ingin Belajar Bangun Bisnis di Internet Namun
Banyak Kendala? Kami punya video-video tutorialnya, semoga membantu.
silahkan klik link dibawah ini
Silahkan KLIK tulisan tonton vidio
untuk mendapatkan vidionya :
PENULIS : TENI JAOHAROH NOVISAH
materi yang kami tulis adalah
ringkasan materi yang tidak bertele-tele
disertai dengan latihan
soal untuk UN dan SNMPTN
Koperasi adalah suatu perkumpulan
yang beranggotakan orang-orang atau
badan-badan yang memberikan kebebasan masuk dan keluar sebagai anggota, dengan
bekerjasama secara kekeluargaan, menjalankan usaha untuk mempertinggi
kesejahteraan jasmaniah para anggotanya.
Fungsi dan peran koperasi
- membangun
dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi untuk kesejahteraan
anggota
- mempertinggi
kualitas hidup masyarakat
- memperkokoh
perekonomian rakyat dan ketahanan perekonomian nacional “sokoguru ekonomi”
- mewujukan
dan mengembangkan perekonomian nacional
Syarat pembentukan koperasi (pasal 6 UU no 15 tahun
1992)
- koperasi
primer dibentuk sekurang-kurangnya 20 orang
- koperasi
sekunder dibentuk sekurang-kurangnya 3 koperasi
Tingkatan organisasi koperasi
- koperasi
primer : kinerjanya pada
tingkat kecamatan dan desa
- koperasi
pusat : kinerjanya pada
tingkat kabupaten atau kota madya, minimal 5 koperasi primer
- koperasi
gabungan : kinerjanya pada
tingkat propinsi, minimal 3 koperasi pusat
- koperasi
induk : : kinerjanya pada tingkat nasiona, minimal 3 koperasi
gabungan
PERINSIP KOPERASI
- prinsip
pelaksanaan koperasi
1. keanggotaan bersifat
suka rela
2. pengelolaan dilakukan
secara demokrasi
3. pembagian SHU
dilakukan dengan adil sesuai denganjasa usaha anggota
4. pemberian balas jasa
terhadap modal terbatas
5. kemandirian
- prinsip
pengembangan koperasi
1. pendidikan kooperasi
2. kerjasama antar
koperasi
PENGELOLAAN KOPERASI
Perangakat koperasi
- Rapat
anggota
Rapat anggota
merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi, rapat anggota
menetapkan:
a. Anggaran dasar dan
rumah tangga
b. Manajeman dan usaha
koperasi
c. Pemilihan,
pengangkatan, pemberhrntian, pengurus dan pengawas
d. Rencana kerja,
rencana anggaran pendapatan, dan belanja koperasi, serta pengesahan laporan
keuangan
e. Pengesahan
pertanggungjawaban pengurus dalam pelaksanaan tugasnya
f. Pembagian SHU
g. Penggabungan,
peleburan, pembagian, dan pembubaran koperasi
- Pengurus
a. Tugas pengurus (pasal
33 UU nomor 25 tahun 1992)
-
Mengelola koperasi dan usahanya
-
Mengajukan rencana kerja, rencana angsuran pendapatan,
dan belanja koperasi
-
Penyelenggarakan rapat anggota
-
Mengajukan laporan keuangan dan pertanggungjawaban
pelaksanaan tugas
-
Pembukuan keuangan
-
Memelihara daftar buku anggota dan pengurus
b. Kewenanga pengurus
(pasal 33 UU nomor 25 tahun 1992)
-
Mewakili koperasi
-
Memutuska penerimaan dan penolakan anggota baru, serta
pemberhentian anggota sesuai anggaran dasar
-
Melakukan tindakan dan upaya bagi kepentingan dan
kemanfaatan koperasi
- Pengawas
Dalam pasal 39 UU
nomor 25 tahun 1992 tentang pengawas, ditetapkan
a. Pengawas bertugas
-
Melakuakan pengawasan terhadap pelaksanaan
kebijaksanaan dan pengelolaan koperasi
-
Membuat laporan tertulis tentang hasil pengawasan
b. Pengawas berwenang
-
Memiliki catatan yang ada pada koperasi
-
Mendapatkan segala keterangan yang diperlukan
c. Pengawas harus
merahasiakan hasil pengawasannya kepada pihak ke tiga
4. organisasi dan pengelolaan KUD
PENGEMBANGAN KOPERASI SEKOLAH
Koperasi sekolah adalah koperasi siswa, menurut
peraturan yang berlaku anggota koperasi harus orang dewasa. Ternyata anggora koperasi belum dewasa, olehkarena itu
koperasi sekolah hanya dimaksudkan untuk melatih siswa dalam melakukan kegiatan
ekonomi yang telah diijinkan oleh pemerintah
Rung lingkup pembinaan koperasi
- Peningkatan
kesadaran berkoperasi, seta
langkah-langkah pembinaan dan penyuluhan untuk mengembangkan koperasi
sekolah
- Pembinaan
fasilitas. Seperti ruang pemupukan modal, penyediaan kredit dengan syarat
memadai bagi pengadaan sarana
- Peningkatan
keterampilan siswa dalam berkoperasi
Landasan hikum berdirinya koperasi sekolah
- Surat
keputusanmentri tenaga kerja transmigrasi dan koperasi
no.638/AKPTS/men/1974 tentang ketentuan pokok mengenai koperasi sekolah
- Surat
keputusan bersama mentri pendidikan dan kebudayaan nomor 0158/p/1984 dan
mentri koperasi nomor 51/M/KPTS/III/1984, tanggal 22 maret 1984
- Instruksi
mentri pendidikan dan kebudayaan nomor 5/U/1984
- UU
noahun 1992. 25 tentang perkoperasian
Prosedur pendirian kopesari sekolah
- Tahap
persiapan
- Tahap
pembentukan
- Tahap
pengesahan
Apabila telah memenuhi syarat, maka selambat-lambatnya
3 bulan dari tanggal pengajuan akan diterima surat pengakuan atau surat
keputusan pengesahan dan akta pendirian
koperasi sekolah dari kantor dinas
koperasi
Kegiatan usaha koperasi sekolah
- Unit
usaha pertokoan, mengenai pengadaan buku tulis, alat tulis, seragam,dan
sebagainya
- Unit
usaha simpan pinjam,
- Unit
usaha cafataria (warung)
- Usaha
jenis lainya, seperti foto copy, warnet,
Manfaat KoperasiSekolah
- Menunjang
kegiatan belajar mengajar
- Dapat
mendidik siswa untuk mandiri
- Dapat
melatih siswa di bidang kewirausahaan dibidang koperasi
- Membimbing
siswa untuk berpartisipasi aktif falam pengelolaan koperasi sekolah
- Menanamkan
rasa disiplin, tanggungjawab, detia kawan, dan gotong royong
PEMBAGIAN SISA HASIL USAHA (SHU)
SHU
dibagi sesuai dengan ketentuan dalam UU dan anggaran koperasi. Berdasrkan pasal
45 UU nomor 25 tahun 1992 tantang SHU, SHU yang diperoleh berdasarkan anggaran
dasar koperasi yaitu:
Sisa hasil usaha dibagi untuk
|
Sisa hasil usaha dari
|
||
anggota
|
Non anggota
|
||
1.
|
Bagian anggota
|
||
1.1 jasa modal
|
25%
|
||
1.2 jasa penjualan
|
15%
|
||
1.3 jasa pembelian
|
10% +
|
||
50%
|
|||
2
|
Cadngan koperasi
|
20%
|
50%
|
3
|
Dana pengurus
|
10%
|
15%
|
4
|
Dana pendidikan
|
5%
|
10%
|
5
|
Dana pengembangan
daerah kerja
|
5%
|
10%
|
6
|
Dana pegawai
|
5%
|
10%
|
7
|
Dana sosial
|
5%
|
5%
|
JASA MODAL DAN JASA ANGGOTA
- Jasa
modal dan jasa simpanan
Yaitu jumlah bagian
sisa hasil usaha yang diterima anggota imbalan modalnya dalam koperasi
Contoh
Anis
adalah seorang anggota koperasi, modal anis berupa simpanan pokok Rp.100.000,-
simpanan wajjib Rp.150.000,- dan simpanan sukarela Rp.150.000,-. Apabila jumlah
simpanan anggota Rp.400.000,- hitunglah bagian jasa modal yang diterima anis
=
Rp.234.375,-
- Jasa
pembelian
Yaitu bagian SHU yang
diterima anggota karena koperasi membeli barang atau jasa dari anggotanya
Contoh
Anis anggota koperasi, menjual barang kepada koperasi
sebesar Rp.500.000,- total penjualan anggota kepada koperasi Rp.5.000.000, dan
jasa pembelian sebesar Rp.1.500.00,-.. hitunglah bagian yang diterima anis
= Rp.150.000
- Jasa
penjualan atau jasa anggota
Yaitu bagian SHU yang
diterima anggota karena jasanya membeli dari koperasi sehingga koperasi itu
memperoleh laba
Contoh:
Anis membeli dari koperasi Rp.1.000.000,- dan total
pembelian anggota Rp.10.000.000,- serta jasa penjualan sebesar Rp.2.250.000,-
hitunglah jasa penjualan yang diterima anis
= Rp.225.000
KEWIRAUSAHAAN
Kewirausahaa beral dari kata ‘wira’ yang berarti
berani, utama, teladan, berbudi luhur. Dan ‘usaha’ yang berarti upaya untuk
memenuhi kebutuhan hidup manusia. Jadi wirausaha dapat diartikan suatu
keberanian untuk berupaya memenuhi kebutuhan.
Peranan wirausaha dalam perekonomian nasional
Menurut
j schumper menekankan pentingnya peranan kewirausahaan dalam kegiatan ekonomi
suatu negara, sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi, karena para
pengusaha merupakan golongan yang akan terus menerus membuat inovasi dalam
kegiatan ekonomi.
Ciri-ciri wirausaha
- Mempunyai
keberanian untuk mengambil resiko dalam menjalankan usahanya
- Mempunyai
daya kreasi, inovasi, imajianasi dan kemampuan untuk menyesuaikan diri
dengan keadaan
- Mempunyai
semangat dan kemauan untuk mengatasi kesulitan yang dihadapi
- Selalu
mengutamakan efisiensi dan penghematan biaya
- Mempunyai
kemampuan untuk menarik bawahan dan partner usaha yang mempunyai kemampuan
tinggi
- Mempunyai
cara análisis yang tepat, sistematis, dan metodolosis
- Tidak
konsumtif, selalu menanamkan
kembali keuntungan yang diperoleh, baik untuk memperluas usaha yang sudah
ada atau menanamkannya pada usaha yang baru
- Pandai
menilai situasi
Karakteristik kewirausahaan (bigrave)
|
|
Konsep wirausaha profesional
- Mengenal
sangat dalam terhadap produknya
- Yakin
dan percaya terhadap prodiknya
- Tidak
berdebat dengan calon pelanggan
- Memiliki
jiwa antusias
- Kreatif
dalam negosiasi
- Ramah
dalam pelayanan
- Santun
dalam penampilan
- Menciptakan
transaksi
- Memenuhi
kebutuhan pelanggan
- Jujur
dan memiliki keberanian
.
LATIHAN
SOAL BAB16
1.
Salah
satu ciri/aturan yang membedakan koperasi dari bentuk-bentuk badan usaha lain
seperti Firma dan CV serta PT adalah:
a.
koperasi
tidak mengejar keuntungan maksimum
b.
hak
suara anggota koperasi bukan berdasarkan jumlah/nilai saham
c.
.kegiatan
usaha-usaha koperasi bebas (tidak dikenai) pajak
d.
koperasi
tidak boleh membuka cabang
e.
koperasi
tidak boleh bekerja sama dengan perusahaan asing
2.
MC. Donald menguasai dunia dengan menjual hak franchise ke seluruh
dunia. Pembayaran fee untuk franchisor biasanya dibayarkan setahun sekali. Hak
franchise tersebut merupakan :
a.
Surat Berharga
a.
Penjualan
b.
Aktiva tidak berwujud
c.
Investasi jangka Panjang
d.
Pendapatan diterima dimuka
3. SMA
Pancasila Bersubsidi pada tanggal 03 Mei tahun 2003 telah mendirikan koperasi
sekolah yang bergerak di bidang penyediaan alat-alat pelajaran bagi siswanya.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) No. 125 / 0447a / 71 / 1984
tertanggal 24 Oktober 1984 maka yang boleh menjadi anggota koperasi adalah....
a.
siswa kelas X, XI dan XII
sekolah tersebut
b.
kepala sekolah, guru dan
karyawan sekolah tersebut
c.
guru, karyawan dan siswa-siswi
sekolah tersebut
d.
kepala sekolah dan guru sekolah
tersebut
e.
guru
dan karyawan sekolah tersebut
4. Di
bawah ini adalah peranan kepala sekolah dan tugas pengurus koperasi sekolah :
1. Menyediakan
sarana dan prasarana untuk penyelenggaraan koperasi sekolah.
2. Menyelenggarakan
pembukuan keuangan dan inventarisasi secara tertib.
3. Mengajukan
rancangan rencana kerja serta anggaran pendapatan dan belanja koperasi
4. Penanggung
jawab koperasi sekolah baik ke dalam maupun ke luar
5. Mengelola
jalannya koperasi dan usahanya sesuai dengan tujuan dan anggaran dasarnya.
Gambaran di atas yang merupakan
tugas pengurus koperasi sekolah adalah ....
a. 1, 3
dan 4
b. 1, 3
dan 5
c. 2, 3
dan 4
d. 2, 3
dan 5
e. 3, 4
dan 5
5. Dibawah
ini ciri-ciri sector usaha formal dan non formal
1.
Tidak memerlukan ijin usaha
2.
Harus membayar pajak
3.
Usaha memerlukan modal yang
relative besar
4.
Administrasi dan pembukuannya
sederhana
Yang termasuk ciri usaha formal
adalah
a. 1 dan 2 d. 2 dan 4
b. 1 dan 3 e. 3 dan 4
c. 2 dan 3
6. Prinsip
koperasi sebagai berikut, kecuali
a.
Keanggotaan bersifat sukarela
b.
Pengelolaan dilakukan secara
demokrasi
c.
Pembagian SHU berdasarkan
besarnya jasa anggota
d.
Pemberian balas jasa yang
terbatas pada modal
e.
Pemberian balas jasa yang tidak
terbatas pada modal
7. Koperasi Usaha Warga dalam tahun
buku 2007 memperoleh SHU sebesar Rp14.000.000,00.
Dalam AD/ART SHU dialokasikan untuk:
- Dana cadangan 25% -
Jasa pegawai 10%
- Jasa modal 15% - Dana sosial 5%
- Jasa penjualan 20% - Dana pembangunan daerah kerja 10%
- Jasa pengurus 10% - Dana pendidikan 5%
Koperasi tersebut mempunyai jumlah
simpanan pokok Rp 90.000.000,00 simpanan wajib Rp 210.000.000,00 dan jumlah
omset penjualan kepada anggota Rp 480.000.000,- Bapak Sumarno seorang anggota
mempunyai simpanan pokok Rp 200.000,00 simpanan wajib Rp800.000,00 dan telah
berbelanja di koperasi selama setahun sebesar Rp 3.000.000,00. Berdasarkan data
tersebut, besarnya SHU Bapak Sumarno yaitu sebesar ….
A. Rp
10.500,00
B.
Rp 13.125,00
C.
Rp 14.000,00
D. Rp
24.500,00
E.
Rp 28.000,00
8. Koperasi
“dana usaha” pada akhir priode akuntansi memperoleh SHU sebesar Rp.30.000.000,- dengan pembagian SHU sebagai
berikut
20% jasa modal
20% jasa penjualan
15% dana cadangan
15% jasa pengurus
10% jasa pengawas
10% jasa pegawai
10% dana social
Jumlah simpanan pokok anggota
5.000.000, jumlah simpanan wajib anggota 25.000.000,- jumlah omset penjualan
seluruh anggota 48.000.000,- . jika pak
saipul sebagai anggota mempunyai simpanan seluruhnya 1.500.000,- serta
partisipasi belanja selama 1 tahun 2.000.000,-, berapakan jumlah SHU yang
diterima pak saipul?
- 438.000,- d. 500.000,-
- 450.000,- e. 550.000,-
- 495.000,-
9. Berikut
ciri-ciri dan peran wira usaha
1.
Membuka kesempatan kerja
2.
Mengutamakan prestasi
3.
Mengurangi tingkat pengangguran
4.
berani mengambil resiko
5.
meningkatkan pendapatan
masyarakat
dari pernyataan diatas yang
merupakan peran wirausaha adalah…
a.
1, 2, 3 d. 2, 3, 4
b.
1, 2, 4 e. 3, 4, 5
c.
1, 3, 5
10. Pak Rajiman berusaha memanfaatkan plastik-plastik
bekas untuk didaur ulang menjadi beraneka macam kerajinan. Bahan baku yang
tersedia melimpah dan harganya murah. Setelah diproses dan dijual kepada
konsumen ternyata memberikan keuntungan. Hal ini menunjukkan bahwa Pak Rajiman
memiliki ciri-ciri wirausaha, yaitu… .
a.
Inovatif
b.
Mampu berkomunikasi
c.
Jujur dan percaya diri
d.
berani mengambil risiko
e.
ulet dan pantang menyerah
JAWABAN
SOAL BAB 16
- B
- C
- A
Anggota koperasi berdasarkan SKB No. 125/
0447a/71 /1984 yaitu seluruh siswa di sekolah tersebut meliputi : SD, SLTP,
SLTA, dan lembaga –lembaga pendidikan baik negeri maupun swasta
- D
Tugas pengurus koperasi :
o
mengelola
koperasi sekolah
o
mengajukan
rancangan kerja dan rencana kerja dan rencana anggaran pendapatan dan belanja
koperasi
o
menyelenggarakan
rapat anggota koperasi sekolah
o mengajukan laporan keungan dn pertanggung
jawaban pelaksanaan tugas yang biasanya dibimbing dan diawasi guru
o
memelihara
daftar buku anggota dan pengurus
- C
- E
- D
simpanan pokok Rp 90.000.000,00
simpanan wajib Rp 210.000.000,00
omset penjualan koperasi Rp 480.000.000,-
|
simpanan pokok Sumarno Rp 200.000,00
simpanan wajib Sumarno Rp800.000,00
berbelanja Sumarno Rp 3.000.000,00
|
Jasa modal
= 7000
Jasa pembelian
= 17500
SHU = 7000 +17.500
SHU = 24.500
- E
1. SHU = 30.000.000
2. Omset penjualan = 48.000.000
3. Jumlah Simpanan pokok = 5.000.000
4. Jumlah simpanan wajib = 25.000.000
5. Jasa modal 20%
6. Jasa penjualan 20%
7. Jml simpanan pak saipul = 1.500.000
8. Jml belanja pak saipul = 2.000.000
Jasa modal = 7/1 x 1x 5 = 300.000
Jasa pembelian =
8/2 x 1x 6 = 250.000
SHU
= 300.000 +250.000
SHU
= 550.000
- C
- A
KABAR BAIK!!!
BalasHapusNama saya Aris Mia, saya ingin menggunakan media ini untuk mengingatkan semua pencari pinjaman sangat berhati-hati, karena ada penipuan di mana-mana, mereka akan mengirim dokumen perjanjian palsu untuk Anda dan mereka akan mengatakan tidak ada pembayaran dimuka, tetapi mereka adalah orang-orang iseng, karena mereka kemudian akan meminta untuk pembayaran biaya lisensi dan biaya transfer, sehingga hati-hati dari mereka penipuan Perusahaan Pinjaman.
Beberapa bulan yang lalu saya tegang finansial dan putus asa, saya telah tertipu oleh beberapa pemberi pinjaman online. Saya hampir kehilangan harapan sampai Tuhan digunakan teman saya yang merujuk saya ke pemberi pinjaman sangat handal disebut Ibu Cynthia, yang meminjamkan pinjaman tanpa jaminan dari Rp800,000,000 (800 juta) dalam waktu kurang dari 24 jam tanpa tekanan atau stres dan tingkat bunga hanya 2%.
Saya sangat terkejut ketika saya memeriksa saldo rekening bank saya dan menemukan bahwa jumlah yang saya diterapkan, telah dikirim langsung ke rekening bank saya tanpa penundaan.
Karena saya berjanji bahwa saya akan membagikan kabar baik, sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi, jika Anda membutuhkan pinjaman apapun, silahkan menghubungi dia melalui email nyata: cynthiajohnsonloancompany@gmail.com dan oleh kasih karunia Allah ia tidak akan pernah mengecewakan Anda dalam mendapatkan pinjaman jika Anda menuruti perintahnya.
Anda juga dapat menghubungi saya di email saya: ladymia383@gmail.com dan Sety yang memperkenalkan dan bercerita tentang Ibu Cynthia, dia juga mendapat pinjaman baru dari Ibu Cynthia, Anda juga dapat menghubungi dia melalui email-nya: arissetymin@gmail.com sekarang, semua akan saya lakukan adalah mencoba untuk memenuhi pembayaran pinjaman saya bahwa saya kirim langsung ke rekening mereka bulanan.
Sebuah kata yang cukup untuk bijaksana.
Terimakasih
Hapus