Jumat, 11 November 2016

KOPERASI DAN KEWIRAUSAHAAN

BAB 16
KOPERASI DAN KEWIRAUSAHAAN

Ingin Belajar Bangun Bisnis di Internet Namun Banyak Kendala? Kami punya video-video tutorialnya, semoga membantu. 

silahkan klik link dibawah ini


Silahkan KLIK tulisan tonton vidio 
untuk mendapatkan vidionya :



PENULIS : TENI JAOHAROH NOVISAH

materi yang kami tulis adalah ringkasan materi yang tidak bertele-tele
disertai dengan latihan soal untuk UN dan SNMPTN


Koperasi adalah  suatu perkumpulan yang beranggotakan orang-orang  atau badan-badan yang memberikan kebebasan masuk dan keluar sebagai anggota, dengan bekerjasama secara kekeluargaan, menjalankan usaha untuk mempertinggi kesejahteraan jasmaniah para anggotanya.
Fungsi dan peran koperasi
  1. membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi untuk kesejahteraan anggota
  2. mempertinggi kualitas hidup masyarakat
  3. memperkokoh perekonomian rakyat dan ketahanan perekonomian nacional “sokoguru ekonomi”
  4. mewujukan dan mengembangkan perekonomian nacional
Syarat pembentukan koperasi (pasal 6 UU no 15 tahun 1992)
  1. koperasi primer dibentuk sekurang-kurangnya 20 orang
  2. koperasi sekunder dibentuk sekurang-kurangnya 3 koperasi
Tingkatan organisasi koperasi
  1. koperasi primer            : kinerjanya pada tingkat kecamatan dan desa
  2. koperasi pusat             : kinerjanya pada tingkat kabupaten atau kota madya, minimal 5 koperasi primer
  3. koperasi gabungan      : kinerjanya pada tingkat propinsi, minimal 3 koperasi pusat
  4. koperasi induk :           : kinerjanya pada tingkat nasiona, minimal 3 koperasi gabungan
PERINSIP KOPERASI
  1. prinsip pelaksanaan koperasi
1.      keanggotaan bersifat suka rela
2.      pengelolaan dilakukan secara demokrasi
3.      pembagian SHU dilakukan dengan adil sesuai denganjasa usaha anggota
4.      pemberian balas jasa terhadap modal terbatas
5.      kemandirian
  1. prinsip pengembangan koperasi
1.      pendidikan kooperasi
2.      kerjasama antar koperasi

PENGELOLAAN KOPERASI
Perangakat koperasi
  1. Rapat anggota
Rapat anggota merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi, rapat anggota menetapkan:
a.       Anggaran dasar dan rumah tangga
b.      Manajeman dan usaha koperasi
c.       Pemilihan, pengangkatan, pemberhrntian, pengurus dan pengawas
d.      Rencana kerja, rencana anggaran pendapatan, dan belanja koperasi, serta pengesahan laporan keuangan
e.       Pengesahan pertanggungjawaban pengurus dalam pelaksanaan tugasnya
f.       Pembagian SHU
g.      Penggabungan, peleburan, pembagian, dan pembubaran koperasi
  1. Pengurus
a.       Tugas pengurus (pasal 33 UU nomor 25 tahun 1992)
-          Mengelola koperasi dan usahanya
-          Mengajukan rencana kerja, rencana angsuran pendapatan, dan belanja koperasi
-          Penyelenggarakan rapat anggota
-          Mengajukan laporan keuangan dan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas
-          Pembukuan keuangan
-          Memelihara daftar buku anggota dan pengurus
b.      Kewenanga pengurus (pasal 33 UU nomor 25 tahun 1992)
-          Mewakili koperasi
-          Memutuska penerimaan dan penolakan anggota baru, serta pemberhentian anggota sesuai anggaran dasar
-          Melakukan tindakan dan upaya bagi kepentingan dan kemanfaatan koperasi
  1. Pengawas
Dalam pasal 39 UU nomor 25 tahun 1992 tentang pengawas, ditetapkan
a.       Pengawas bertugas
-          Melakuakan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijaksanaan dan pengelolaan koperasi
-          Membuat laporan tertulis tentang hasil pengawasan
b.      Pengawas berwenang
-          Memiliki catatan yang ada pada koperasi
-          Mendapatkan segala keterangan yang diperlukan
c.       Pengawas harus merahasiakan hasil pengawasannya kepada pihak ke tiga
4. organisasi dan pengelolaan KUD
PENGEMBANGAN KOPERASI SEKOLAH
Koperasi sekolah adalah koperasi siswa, menurut peraturan yang berlaku anggota koperasi harus orang dewasa. Ternyata  anggora koperasi belum dewasa, olehkarena itu koperasi sekolah hanya dimaksudkan untuk melatih siswa dalam melakukan kegiatan ekonomi yang telah diijinkan oleh pemerintah
Rung lingkup pembinaan koperasi
  1. Peningkatan kesadaran berkoperasi,  seta langkah-langkah pembinaan dan penyuluhan untuk mengembangkan koperasi sekolah
  2. Pembinaan fasilitas. Seperti ruang pemupukan modal, penyediaan kredit dengan syarat memadai bagi pengadaan sarana
  3. Peningkatan keterampilan siswa dalam berkoperasi
Landasan hikum berdirinya koperasi sekolah
  1. Surat keputusanmentri tenaga kerja transmigrasi dan koperasi no.638/AKPTS/men/1974 tentang ketentuan pokok mengenai koperasi sekolah
  2. Surat keputusan bersama mentri pendidikan dan kebudayaan nomor 0158/p/1984 dan mentri koperasi nomor 51/M/KPTS/III/1984, tanggal 22 maret  1984
  3. Instruksi mentri pendidikan dan kebudayaan nomor 5/U/1984
  4. UU noahun 1992. 25 tentang perkoperasian
Prosedur pendirian kopesari sekolah
  1. Tahap persiapan
  2. Tahap pembentukan
  3. Tahap pengesahan
Apabila telah memenuhi syarat, maka selambat-lambatnya 3 bulan dari tanggal pengajuan akan diterima surat pengakuan atau surat keputusan pengesahan  dan akta pendirian koperasi  sekolah dari kantor dinas koperasi
Kegiatan usaha koperasi sekolah
  1. Unit usaha pertokoan, mengenai pengadaan buku tulis, alat tulis, seragam,dan sebagainya
  2. Unit usaha simpan pinjam,
  3. Unit usaha cafataria (warung)
  4. Usaha jenis lainya, seperti foto copy, warnet,
Manfaat KoperasiSekolah
  1. Menunjang kegiatan belajar mengajar
  2. Dapat mendidik siswa untuk mandiri
  3. Dapat melatih siswa di bidang kewirausahaan dibidang koperasi
  4. Membimbing siswa untuk berpartisipasi aktif falam pengelolaan koperasi sekolah
  5. Menanamkan rasa disiplin, tanggungjawab, detia kawan, dan gotong royong


PEMBAGIAN SISA HASIL USAHA (SHU)
            SHU dibagi sesuai dengan ketentuan dalam UU dan anggaran koperasi. Berdasrkan pasal 45 UU nomor 25 tahun 1992 tantang SHU, SHU yang diperoleh berdasarkan anggaran dasar  koperasi yaitu:

Sisa hasil usaha dibagi untuk
Sisa hasil usaha dari
anggota
Non anggota
1.
Bagian anggota



1.1 jasa modal
25%


1.2 jasa penjualan
15%


1.3 jasa pembelian
10%  +



50%

2
Cadngan koperasi
20%
50%
3
Dana pengurus
10%
15%
4
Dana pendidikan
5%
10%
5
Dana pengembangan daerah kerja
5%
10%
6
Dana pegawai
5%
10%
7
Dana sosial
5%
5%





JASA MODAL DAN JASA ANGGOTA
  1. Jasa modal dan jasa simpanan
Yaitu jumlah bagian sisa hasil usaha yang diterima anggota imbalan modalnya dalam koperasi
Contoh
            Anis adalah seorang anggota koperasi, modal anis berupa simpanan pokok Rp.100.000,- simpanan wajjib Rp.150.000,- dan simpanan sukarela Rp.150.000,-. Apabila jumlah simpanan anggota Rp.400.000,- hitunglah bagian jasa modal yang diterima anis
                        = Rp.234.375,-                       

  1. Jasa pembelian
Yaitu bagian SHU yang diterima anggota karena koperasi membeli barang atau jasa dari anggotanya
Contoh
Anis anggota koperasi, menjual barang kepada koperasi sebesar Rp.500.000,- total penjualan anggota kepada koperasi Rp.5.000.000, dan jasa pembelian sebesar Rp.1.500.00,-.. hitunglah bagian yang diterima anis
                            = Rp.150.000

  1. Jasa penjualan atau jasa anggota
Yaitu bagian SHU yang diterima anggota karena jasanya membeli dari koperasi sehingga koperasi itu memperoleh laba
Contoh:
Anis membeli dari koperasi Rp.1.000.000,- dan total pembelian anggota Rp.10.000.000,- serta jasa penjualan sebesar Rp.2.250.000,- hitunglah jasa penjualan yang diterima anis
                             = Rp.225.000

KEWIRAUSAHAAN
Kewirausahaa beral dari kata ‘wira’ yang berarti berani, utama, teladan, berbudi luhur. Dan ‘usaha’ yang berarti upaya untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Jadi wirausaha dapat diartikan suatu keberanian untuk berupaya memenuhi kebutuhan.
Peranan wirausaha dalam perekonomian nasional
            Menurut j schumper menekankan pentingnya peranan kewirausahaan dalam kegiatan ekonomi suatu negara, sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi, karena para pengusaha merupakan golongan yang akan terus menerus membuat inovasi dalam kegiatan ekonomi.
Ciri-ciri wirausaha
  1. Mempunyai keberanian untuk mengambil resiko dalam menjalankan usahanya
  2. Mempunyai daya kreasi, inovasi, imajianasi dan kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan keadaan
  3. Mempunyai semangat dan kemauan untuk mengatasi kesulitan yang dihadapi
  4. Selalu mengutamakan efisiensi dan penghematan biaya
  5. Mempunyai kemampuan untuk menarik bawahan dan partner usaha yang mempunyai kemampuan tinggi
  6. Mempunyai cara análisis yang tepat, sistematis, dan metodolosis
  7. Tidak konsumtif,  selalu menanamkan kembali keuntungan yang diperoleh, baik untuk memperluas usaha yang sudah ada atau menanamkannya pada usaha yang baru
  8. Pandai menilai situasi
Karakteristik kewirausahaan (bigrave)
  1. Dream (visi ke depan)
  2. Decisiveness (keputusan yang tepat
  3. Doers (melaksanakan keputusan)
  4. Determination (penetuan/kebulatan tekad)
  5. Dedication (pengabdian)
  1. Devotion (mencintai pekerjaan)
  2. Details (dapat memerinci)
  3. Destiny (bartanggungjawab)
  4. Dollars (kekayaan)
  5. Destribute (membagi-bagi

Konsep wirausaha profesional
  1. Mengenal sangat dalam terhadap produknya
  2. Yakin dan percaya terhadap prodiknya
  3. Tidak berdebat dengan calon pelanggan
  4. Memiliki jiwa antusias
  5. Kreatif dalam negosiasi
  6. Ramah dalam pelayanan
  7. Santun dalam penampilan
  8. Menciptakan transaksi
  9. Memenuhi kebutuhan pelanggan
  10. Jujur dan memiliki keberanian

.



LATIHAN SOAL BAB16
1.      Salah satu ciri/aturan yang membedakan koperasi dari bentuk-bentuk badan usaha lain seperti Firma dan CV serta PT adalah:
a.       koperasi tidak mengejar keuntungan maksimum
b.      hak suara anggota koperasi bukan berdasarkan jumlah/nilai saham
c.       .kegiatan usaha-usaha koperasi bebas (tidak dikenai) pajak
d.      koperasi tidak boleh membuka cabang
e.       koperasi tidak boleh bekerja sama dengan perusahaan asing
2.      MC. Donald menguasai dunia dengan menjual hak franchise ke seluruh dunia. Pembayaran fee untuk franchisor biasanya dibayarkan setahun sekali. Hak franchise tersebut merupakan :
a.       Surat Berharga
a.       Penjualan
b.      Aktiva tidak berwujud
c.       Investasi jangka Panjang
d.      Pendapatan diterima dimuka
3.      SMA Pancasila Bersubsidi pada tanggal 03 Mei tahun 2003 telah mendirikan koperasi sekolah yang bergerak di bidang penyediaan alat-alat pelajaran bagi siswanya. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) No. 125 / 0447a / 71 / 1984 tertanggal 24 Oktober 1984 maka yang boleh menjadi anggota koperasi adalah....
a.       siswa kelas X, XI dan XII sekolah tersebut
b.      kepala sekolah, guru dan karyawan sekolah tersebut
c.       guru, karyawan dan siswa-siswi sekolah tersebut
d.      kepala sekolah dan guru sekolah tersebut
e.       guru dan karyawan sekolah tersebut

4.      Di bawah ini adalah peranan kepala sekolah dan tugas pengurus koperasi sekolah :
1.      Menyediakan sarana dan prasarana untuk penyelenggaraan koperasi sekolah.
2.      Menyelenggarakan pembukuan keuangan dan inventarisasi secara tertib.
3.      Mengajukan rancangan rencana kerja serta anggaran pendapatan dan belanja koperasi
4.      Penanggung jawab koperasi sekolah baik ke dalam maupun ke luar
5.      Mengelola jalannya koperasi dan usahanya sesuai dengan tujuan dan anggaran dasarnya.
Gambaran di atas yang merupakan tugas pengurus koperasi sekolah adalah ....
a.       1, 3 dan 4
b.      1, 3 dan 5
c.       2, 3 dan 4
d.      2, 3 dan 5
e.       3, 4 dan 5

5.      Dibawah ini ciri-ciri sector usaha formal dan non formal
1.      Tidak memerlukan ijin usaha
2.      Harus membayar pajak
3.      Usaha memerlukan modal yang relative besar
4.      Administrasi dan pembukuannya sederhana
Yang termasuk ciri usaha formal adalah
a.       1 dan 2                 d. 2 dan 4
b.      1 dan 3                 e. 3 dan 4
c.       2 dan 3
6.      Prinsip koperasi sebagai berikut, kecuali
a.       Keanggotaan bersifat sukarela
b.      Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
c.       Pembagian SHU berdasarkan besarnya jasa anggota
d.      Pemberian balas jasa yang terbatas pada modal
e.       Pemberian balas jasa yang tidak terbatas pada modal
7.      Koperasi Usaha Warga dalam tahun buku 2007 memperoleh SHU sebesar Rp14.000.000,00. 
       Dalam AD/ART SHU dialokasikan untuk:
-  Dana cadangan 25%                 - Jasa pegawai                                     10%
-  Jasa modal        15%                 - Dana sosial                                        5%
-  Jasa penjualan   20%                 - Dana pembangunan daerah kerja      10%
-  Jasa pengurus   10%                 - Dana pendidikan                              5%
         Koperasi tersebut mempunyai jumlah simpanan pokok Rp 90.000.000,00 simpanan wajib Rp 210.000.000,00 dan jumlah omset penjualan kepada anggota Rp 480.000.000,- Bapak Sumarno seorang anggota mempunyai simpanan pokok Rp 200.000,00 simpanan wajib Rp800.000,00 dan telah berbelanja di koperasi selama setahun sebesar Rp 3.000.000,00. Berdasarkan data tersebut, besarnya SHU Bapak Sumarno yaitu sebesar ….
A.  Rp 10.500,00
B.   Rp 13.125,00
C.   Rp 14.000,00
D.  Rp 24.500,00
E.   Rp 28.000,00

8.      Koperasi “dana usaha” pada akhir priode akuntansi memperoleh SHU sebesar  Rp.30.000.000,- dengan pembagian SHU sebagai berikut
20% jasa modal
20% jasa penjualan
15% dana cadangan
15% jasa pengurus
10% jasa pengawas
10% jasa pegawai
10% dana social
Jumlah simpanan pokok anggota 5.000.000, jumlah simpanan wajib anggota 25.000.000,- jumlah omset penjualan seluruh anggota 48.000.000,- . jika  pak saipul sebagai anggota mempunyai simpanan seluruhnya 1.500.000,- serta partisipasi belanja selama 1 tahun 2.000.000,-, berapakan jumlah SHU yang diterima pak saipul?
    1. 438.000,-                     d. 500.000,-
    2. 450.000,-                     e. 550.000,-
    3. 495.000,-
9.      Berikut ciri-ciri dan peran wira usaha
1.      Membuka kesempatan kerja
2.      Mengutamakan prestasi
3.      Mengurangi tingkat pengangguran
4.      berani mengambil resiko
5.      meningkatkan pendapatan masyarakat
dari pernyataan diatas yang merupakan peran wirausaha adalah…
a.       1, 2, 3                   d. 2, 3, 4
b.      1, 2, 4                   e. 3, 4, 5
c.       1, 3, 5
10.  Pak Rajiman berusaha memanfaatkan plastik-plastik bekas untuk didaur ulang menjadi beraneka macam kerajinan. Bahan baku yang tersedia melimpah dan harganya murah. Setelah diproses dan dijual kepada konsumen ternyata memberikan keuntungan. Hal ini menunjukkan bahwa Pak Rajiman memiliki ciri-ciri wirausaha, yaitu… .
a.       Inovatif
b.      Mampu berkomunikasi
c.       Jujur dan percaya diri
d.      berani mengambil risiko
e.       ulet dan pantang menyerah

JAWABAN SOAL BAB 16
  1. B
  2. C
  3. A
Anggota koperasi berdasarkan SKB No. 125/ 0447a/71 /1984 yaitu seluruh siswa di sekolah tersebut meliputi : SD, SLTP, SLTA, dan lembaga –lembaga pendidikan baik negeri maupun swasta
  1. D
Tugas pengurus koperasi :
o   mengelola koperasi sekolah
o   mengajukan rancangan kerja dan rencana kerja dan rencana anggaran pendapatan dan belanja koperasi
o   menyelenggarakan rapat anggota koperasi sekolah
o   mengajukan laporan keungan dn pertanggung jawaban pelaksanaan tugas yang biasanya dibimbing dan diawasi guru
o   memelihara daftar buku anggota dan pengurus
  1. C
  2. E
  3. D
simpanan pokok Rp 90.000.000,00
simpanan wajib Rp 210.000.000,00
omset penjualan koperasi Rp 480.000.000,-
simpanan pokok Sumarno Rp 200.000,00
simpanan wajib Sumarno Rp800.000,00
berbelanja Sumarno Rp 3.000.000,00
Jasa modal
 = 7000
Jasa pembelian
  = 17500
SHU = 7000 +17.500
SHU = 24.500

  1. E
1. SHU = 30.000.000
2. Omset penjualan                     = 48.000.000
3. Jumlah Simpanan pokok         = 5.000.000
4. Jumlah simpanan wajib           = 25.000.000
5. Jasa modal 20%
6. Jasa penjualan 20%
7. Jml simpanan pak saipul          = 1.500.000
8. Jml belanja pak saipul             = 2.000.000

Jasa modal    = 7/1  x 1x 5 = 300.000
Jasa pembelian     =  8/2 x 1x 6  = 250.000
SHU = 300.000 +250.000
SHU = 550.000

  1. C
  2. A

2 komentar:

  1. KABAR BAIK!!!

    Nama saya Aris Mia, saya ingin menggunakan media ini untuk mengingatkan semua pencari pinjaman sangat berhati-hati, karena ada penipuan di mana-mana, mereka akan mengirim dokumen perjanjian palsu untuk Anda dan mereka akan mengatakan tidak ada pembayaran dimuka, tetapi mereka adalah orang-orang iseng, karena mereka kemudian akan meminta untuk pembayaran biaya lisensi dan biaya transfer, sehingga hati-hati dari mereka penipuan Perusahaan Pinjaman.

    Beberapa bulan yang lalu saya tegang finansial dan putus asa, saya telah tertipu oleh beberapa pemberi pinjaman online. Saya hampir kehilangan harapan sampai Tuhan digunakan teman saya yang merujuk saya ke pemberi pinjaman sangat handal disebut Ibu Cynthia, yang meminjamkan pinjaman tanpa jaminan dari Rp800,000,000 (800 juta) dalam waktu kurang dari 24 jam tanpa tekanan atau stres dan tingkat bunga hanya 2%.

    Saya sangat terkejut ketika saya memeriksa saldo rekening bank saya dan menemukan bahwa jumlah yang saya diterapkan, telah dikirim langsung ke rekening bank saya tanpa penundaan.

    Karena saya berjanji bahwa saya akan membagikan kabar baik, sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi, jika Anda membutuhkan pinjaman apapun, silahkan menghubungi dia melalui email nyata: cynthiajohnsonloancompany@gmail.com dan oleh kasih karunia Allah ia tidak akan pernah mengecewakan Anda dalam mendapatkan pinjaman jika Anda menuruti perintahnya.

    Anda juga dapat menghubungi saya di email saya: ladymia383@gmail.com dan Sety yang memperkenalkan dan bercerita tentang Ibu Cynthia, dia juga mendapat pinjaman baru dari Ibu Cynthia, Anda juga dapat menghubungi dia melalui email-nya: arissetymin@gmail.com sekarang, semua akan saya lakukan adalah mencoba untuk memenuhi pembayaran pinjaman saya bahwa saya kirim langsung ke rekening mereka bulanan.

    Sebuah kata yang cukup untuk bijaksana.

    BalasHapus

Dasar dasar ekonomi

PRILAKU KONSUMEN DAN PRODUSEN Ingin Belajar Bangun Bisnis di Internet Namun Banyak Kendala? Kami punya video-video tutorialnya, semoga ...